Serikat Buruh KSPN Berencana Gelar Aksi Akhir Agustus, Soroti Upah Minimum dan Outsourcing
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, menyatakan kelompoknya tengah melakukan konsolidasi ke basis-basis buruh menjelang rencana aksi pada akhir Agustus 2026. Pernyataan itu disampaikan Ristadi dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Agustus 2026.
Ristadi menyoroti ketimpangan upah minimum antardaerah yang dinilai semakin lebar, misalnya perbandingan upah minimum Kota Bekasi dan Yogyakarta yang selisihnya mencapai dua kali lipat meski beban kerja pekerja setara. Ia menilai kemampuan perusahaan membayar upah seharusnya dilihat dari skala usaha, bukan semata lokasi pabrik.
Selain isu upah minimum, KSPN turut menyuarakan penolakan terhadap praktik alih daya (outsourcing) yang dinilai merugikan pekerja dalam jangka panjang.
Sumber: detikFinance (baca berita asli)
