DPR Resmi Setujui RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Usul Inisiatif
Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026 secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil setelah seluruh pimpinan fraksi menyampaikan pandangan mini secara tertulis.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut kemudian menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal untuk melanjutkan proses persetujuan resmi RUU sebagai usul inisiatif DPR RI.
Dengan status usul inisiatif ini, pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan akan berlanjut ke tahap berikutnya bersama pemerintah, sesuai tenggat yang diberikan Mahkamah Konstitusi hingga akhir Oktober 2026.
Sumber: Buton Pos (Fajar.co.id Network) (baca berita asli)
