23.470 Pekerja Terkena PHK dalam Enam Bulan Pertama 2026, DPR Desak Perkuat Padat Karya
Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya mendesak pemerintah segera memperkuat program padat karya menyusul data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat 23.470 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/6/2026), sebagai respons terhadap gelombang PHK yang terus membayangi sektor industri.
Data Kemenaker menunjukkan distribusi PHK paling tinggi terjadi di Jawa Barat dengan 5.044 pekerja terdampak, disusul provinsi lainnya. Rinciannya: Januari (1.113 pekerja), Februari (1.775), Maret (1.301), April (795), dan Mei (60). Angka tersebut menjadi peringatan keras bahwa meski indikator makroekonomi tampak stabil, kondisi lapangan kerja tetap rapuh.
Dalam pandangan Komisi IX, program padat karya bukan sekadar solusi sementara, melainkan mekanisme taktis untuk menjaga perputaran ekonomi daerah sekaligus menyerap tenaga kerja yang kehilangan sumber penghasilan. Pemerintah diminta mengambil langkah cepat dan konkret, termasuk memperluas proyek infrastruktur lokal dan program pemberdayaan masyarakat.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelumnya melaporkan jumlah korban PHK kumulatif mencapai 126.000 orang berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sementara klaim jaminan hari tua tercatat melampaui 50.000 orang dalam periode yang sama. Kondisi ini mengindikasikan tekanan struktural yang memerlukan intervensi kebijakan berkelanjutan, bukan hanya respons reaktif.
Sumber: Kompas.com (25 Juni 2026)
