Buruh

53 Ribu Pekerja Terkena PHK Sepanjang 2026, KSPI Sebut Global Jadi Pemicu Utama

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 53 ribu pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sementara serikat buruh menilai angka nyata berpotensi jauh lebih besar akibat kondisi ekonomi global yang terus menekan. Data tersebut dirilis Kemnaker melalui situs Satudata pada akhir September 2026, menunjukkan bahwa Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa lonjakan PHK tidak semata-mata disebabkan oleh melemahnya daya beli dalam negeri. Ia menyebut empat faktor utama yang mendorong gelombang PHK: penurunan pesanan internasional akibat perang dan gejolak geopolitik global, menurunnya daya beli masyarakat internasional, serta tekanan pada sektor tekstil, garmen, dan alas kaki yang sangat bergantung pada ekspor.

Dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Said Iqbal menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan di sektor padat karya menghadapi hambatan serius dari sisi hulu, mulai dari ketersediaan bahan baku hingga pasokan gas industri. Apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, dampaknya akan terus merembet ke tenaga kerja. “Makanya kita debottlenecking ini fokus banget, karena banyak PHK itu terjadi karena hulunya tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.

Pemerintah, melalui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, mengakui bahwa kondisi ekonomi dunia saat ini masih penuh tantangan akibat perang dan gejolak global. Meski angka PHK pada 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2025 — turun hampir 50 persen dari 46.015 orang menjadi 23.470 orang pada Januari-Mei — tantangan pasar tenaga kerja nasional belum usai. Pemerintah meminta semua pihak tetap waspada terhadap potensi dampak lanjutan yang dapat memicu PHK massal.

Sumber: Detik Finance (26 September 2026) dan Kompas.com (5 Agustus 2026).