Koalisi Buruh Gelar Aksi Besar di Gedung DPR RI, Kawal Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
Jakarta — Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa 6 Oktober 2026. Aksi ini dilakukan untuk mengawal langsung agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang dijadwalkan dibahas dalam rapat paripurna.
Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno menyampaikan bahwa buruh dari berbagai daerah siap kembali mendatangi kompleks parlemen untuk memastikan regulasi baru benar-benar memihak pada kelas pekerja. Informasi mengenai rencana pengesahan pada 6 atau 7 Oktober diperoleh setelah perwakilan buruh bertemu langsung dengan pimpinan DPR RI beberapa hari sebelumnya.
Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan penolakan terhadap sistem kerja kontrak (PKWT) yang dianggap sangat rentan mengeksploitasi pekerja tanpa kepastian status. KBPBI mengusulkan agar kontrak hanya berlaku selama satu tahun dengan perpanjangan maksimal dua kali enam bulan, disertai kompensasi 25 persen setiap perpanjangan, serta penyesuaian status menjadi pekerja tetap setelah masa kontrak berakhir.
Koalisi juga menyoroti praktik pemagangan yang dinilai telah menyimpang dari tujuan pendidikan dan menjadi cara perusahaan memperoleh tenaga kerja murah tanpa upah yang layak. KBPBI menuntut penghapusan celah eksploitasi dalam draf RUU agar perlindungan hukum diterapkan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja platform digital dan buruh migran.
Jika pengesahan diundur, koalisi menyatakan akan menyesuaikan jadwal aksi sesuai perkembangan. Pengawalan ini menjadi bagian dari upaya serikat pekerja memastikan UU Ketenagakerjaan baru benar-benar merespons aspirasi buruh sebelum akhir Oktober 2026.
Sumber: Kompas.com (6 Oktober 2026)
