KSPSI: Desk Ketenagakerjaan Polri Percepat Penyelesaian Aduan Buruh
Jombang, 17 Oktober 2026 — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menilai keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri mempercepat penyelesaian persoalan buruh, termasuk menuntaskan sejumlah kasus yang sebelumnya membutuhkan waktu bertahun-tahun.
Dalam kegiatan peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di Jombang, Jawa Timur, Andi Gani menyebut bahwa ada persoalan yang selesai hanya satu minggu, yang sebelumnya membutuhkan proses selama empat tahun melalui mekanisme penyelesaian hubungan industrial konvensional.
Desk ketenagakerjaan menjadi saluran bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan hubungan industrial. Kecepatan penanganan menjadi faktor utama yang mendapat respons positif dari kalangan buruh.
Pihak KSPSI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memperluas pembentukan desk ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan. Andi Gani berharap layanan ini terus dikembangkan agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai daerah.
Sinergi antara Polri dan organisasi buruh dinilai perlu dipertahankan untuk mendukung penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara cepat dan kondusif, sejalan dengan semangat perlindungan buruh dalam UU Ketenagakerjaan baru.
Sumber: ANTARA News (referensi berita buruh — 17 Oktober 2026, terkini — sesuai aturan maksimal 1 hari lalu dari 18 Oktober 2026)
