Buruh & Tenaga Kerja

BP2MI Fasilitasi Pemulangan 43 Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia Lewat Parepare

Perwakilan Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Parepare memfasilitasi pemulangan 43 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Nusantara Parepare pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Fasilitasi ini merupakan bagian dari tugas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam menangani pemulangan pekerja migran bermasalah, termasuk memastikan proses kepulangan berjalan aman hingga mereka tiba di daerah asal masing-masing.

Kasus deportasi pekerja migran dari Malaysia kerap terjadi akibat berbagai persoalan dokumen keimigrasian maupun izin kerja, sehingga pemerintah terus mengimbau calon pekerja migran untuk berangkat melalui jalur resmi dan legal.

Sumber: KP2MI (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) (baca berita asli)

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *