Buruh

Jabar Intervensi Dampak PHK: 13.044 Pekerja Terdampak Sepanjang 2026, Aplikasi Nyari Gawe Dibuka

Bandung — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengintervensi dampak guncangan ekonomi terhadap daya beli masyarakat setelah 13.044 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar, menegaskan pemenuhan hak keuangan dan klaim jaminan sosial para pekerja menjadi prioritas utama untuk menahan penurunan kesejahteraan keluarga.

Data tersebut berasal dari laporan pekerja melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan Jawa Barat mencatat angka tertinggi dibanding provinsi lain. Untuk memulihkan roda ekonomi buruh secara cepat, Pemprov Jabar memangkas rantai birokrasi rekrutmen dan biaya perantara melalui aplikasi digital Nyari Gawe, yang hingga 9 Oktober 2026 telah mengonsolidasikan 704.121 pencari kerja dengan 714 perusahaan, menyediakan 24.085 peluang kerja, serta berhasil mengembalikan 1.209 tenaga kerja ke sektor formal.

Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan juga dilakukan agar pekerja terdampak dapat mengakses manfaat JKP dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan. Di samping itu, Pemprov Jabar memperluas penyerapan tenaga kerja melalui bursa kerja daring yang disiarkan langsung lewat akun TikTok resmi Gubernur Jawa Barat @dedimulyadiofficial; dalam empat edisi hingga awal Oktober, program ini menggaet 89 perusahaan dengan 5.768 lowongan kerja siap isi.

Langkah ini menjadi respons langsung terhadap tekanan ekonomi global yang memicu gelombang PHK di sektor padat karya, termasuk garmen dan manufaktur. Pemerintah daerah berharap integrasi ekosistem pasar kerja digital dapat mempercepat penyerapan kembali pekerja terdampak tanpa bergantung pada perantara yang merugikan buruh.

Sumber: ANTARA News, 14 Oktober 2026 — Jabar intervensi dampak ekonomi 13.044 pekerja terdampak PHK. Gambar: ANTARA/HO-Pemprov Jabar (img.antaranews.com).