Pemerintah Diminta Buka Kembali Penempatan Pekerja Migran di Timur Tengah
Jakarta — Sejumlah organisasi kemasyarakatan, asosiasi pejuang, dan pemerhati hak pekerja migran Indonesia meminta pemerintah untuk membuka kembali penempatan pekerja migran di wilayah Timur Tengah. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap kondisi ekonomi pekerja migran yang semakin tertekan.
Pekerja migran Indonesia, terutama di sektor informal dan domestik, menghadapi tantangan besar dalam akses perlindungan hukum dan jaminan sosial. Penutupan jalur penempatan sejak beberapa tahun lalu berdampak signifikan pada penghasilan ribuan keluarga yang bergantung pada remitansi.
Dalam audiensi dengan pimpinan DPR yang baru-baru ini berlangsung, perwakilan serikat pekerja menyampaikan bahwa perlindungan buruh migran harus menjadi bagian integral dari kebijakan ketenagakerjaan nasional. Mereka menekankan perlunya koordinasi lintas kementerian untuk memastikan pekerja migran mendapat akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum.
Dengan disahkannya UU Perlindungan Ketenagakerjaan, harapan muncul agar pekerja migran juga mendapat perhatian khusus dalam implementasi kebijakan perlindungan sosial yang lebih luas.
Sumber kurasi: ANTARA News (Agustus 2026) — Referensi berita buruh migran.
