Ribuan Buruh Gelar Demo di Depan Gedung DPR RI, Desak UU yang Berpihak pada Pekerja
Jakarta — Ribuan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Aksi ini digelar oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) untuk mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.
Apa yang terjadi? Massa buruh memadati kawasan depan gedung wakil rakyat sejak pagi hari. Berdasarkan pantauan di lokasi, kepadatan massa meluber hingga ke pertigaan Jalan Gerbang Pemuda. Mereka datang menggunakan sepeda motor hingga berjalan kaki (long march) dari kawasan SUGBK menuju Gedung DPR RI, dipandu oleh sejumlah mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
Siapa yang terlibat? Aksi ini diikuti oleh berbagai kelompok buruh, antara lain KBPBI dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Perwakilan buruh secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Lebih dari lima unit mobil komando dikerahkan di depan Gedung DPR RI untuk memimpin jalannya aksi.
Mengapa aksi ini digelar? Buruh mendesak agar Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan benar-benar berpihak pada kepentingan pekerja. Mereka menuntut jaminan kepastian kerja, penghentian eksploitasi sistem outsourcing dan pekerja kontrak, serta pencegahan penyalahgunaan sistem pemagangan. Selain itu, buruh menuntut jaminan upah yang layak dan bermartabat, serta penghapusan sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak transparan.
Bagaimana proses dan dampaknya? Aksi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (6/10) hingga Kamis (8/10/2026), dari pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pihak kepolisian mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. Buruh membawa spanduk berisi poin-poin tuntutan, termasuk mengenai pembentukan undang-undang yang mengatur perlindungan ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Sumber: Okezone News (6 Oktober 2026), Kompas.com (29 September 2026)
