Buruh

Ribuan Buruh Kembali Demo di Istana, Tuntut Revisi UMP Jakarta dan Jawa Barat

Jakarta — Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 8 Januari 2026, menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan pengembalian Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah Jawa Barat.

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada akhir Desember 2025. Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan bahwa massa buruh yang hadir mencapai ribuan orang, datang dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta menggunakan konvoi sepeda motor. Ia menegaskan bahwa penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta belum mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menurut perhitungan seharusnya mencapai Rp5,89 juta per bulan.

Selain tuntutan UMP Jakarta, buruh juga mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengembalikan perhitungan UMSK 2026 di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota masing-masing. Buruh menilai kebijakan pengupahan saat ini melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.659 personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi. Aksi berlangsung tertib meski membawa tiga tuntutan utama: revisi UMP DKI, pengembalian UMSK Jawa Barat, serta perlindungan buruh dari ancaman pemutusan hubungan kerja massal. Dari sisi substansi, buruh juga menyerukan pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai dasar hukum baru yang lebih kuat bagi pekerja.

Sumber: ANTARA News (8 Januari 2026) — Tempo.co (8 Januari 2026)