KSPSI Ingatkan Potensi Gejolak Buruh Agustus 2026 jika RUU Ketenagakerjaan Tak Dibahas Serius
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengingatkan potensi meningkatnya aspirasi buruh turun ke jalan pada Agustus 2026 apabila pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak berjalan serius. Pernyataan ini disampaikan Andi Gani kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Andi Gani menyebut sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang belum tuntas menjadi pemicu utama meningkatnya aspirasi kaum pekerja. Karena itu, KSPSI mendesak DPR dan pemerintah membahas RUU Ketenagakerjaan secara terbuka dengan melibatkan berbagai organisasi buruh di setiap tahapannya.
Ia menilai keterbukaan proses legislasi penting agar tidak terulang polemik panjang seperti saat pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) beberapa tahun lalu.
Sumber: Jangkau Indonesia (baca berita asli)
