berita

Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online Segera Final, Atur Bagi Hasil dan Status Pengemudi

Pemerintah tengah merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, menyusul rapat koordinasi pemerintah pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kepastian ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Aturan tersebut akan mencakup skema pembagian pendapatan antara pengemudi dan perusahaan aplikator, status hukum pengemudi, hingga opsi pemberian status sebagai pelaku usaha mikro. Prasetyo menyebut materi utama regulasi sudah dirumuskan, meski masih ada sejumlah formula yang perlu dituntaskan.

Payung hukum ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, awal Mei 2026, yang meminta agar potongan pendapatan oleh aplikator ditekan agar lebih adil bagi pengemudi.

Sumber: Jatim Times (baca berita asli)

 

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *