BP3MI Riau Fasilitasi Kepulangan 61 Pekerja Migran yang Dideportasi dari Malaysia
Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi kepulangan 61 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Proses fasilitasi mencakup pendampingan administratif serta koordinasi dengan pemerintah daerah asal untuk memastikan para pekerja migran yang dipulangkan dapat kembali ke kampung halaman dengan selamat.
Kasus deportasi berskala puluhan orang dalam satu waktu ini menambah catatan tantangan perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja secara nonprosedural di negara penempatan.
Sumber: KP2MI (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) (baca berita asli)
