berita

13,3 Juta Buruh Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu Mulai Oktober 2026

Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 13,3 juta buruh selama tiga bulan mulai Oktober 2026. Pengumuman ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Program BSU kuartal IV 2026 ini akan memberikan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total setiap pekerja menerima Rp900 ribu. Penyaluran dijadwalkan berlangsung Oktober hingga Desember 2026, dengan anggaran diperkirakan mencapai hampir Rp12 triliun.

Airlangga menjelaskan pemerintah masih menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ketentuan pendukung sebelum program diterapkan. Pemerintah juga membahas rencana ini dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai program bantuan yang akan dijalankan pada kuartal IV 2026.

Sebelumnya, BSU 2025 menyasar 15 juta pekerja dengan bantuan Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli, dan dari target tersebut sekitar 8,3 juta pekerja telah menerima bantuan. Syarat penerima antara lain penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak sedang menerima PKH.

Program ini diharapkan dapat membantu daya beli buruh di tengah tekanan ekonomi, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional menjelang akhir 2026.

Sumber: CNN Indonesia — 3 Oktober 2026.