Buruh

Pimpinan DPR dan Kapolri Temui Massa Buruh Usai UU Ketenagakerjaan Sah

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menemui ribuan massa buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (6/10), usai pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan. Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari pihak keamanan.

Pimpinan DPR menyampaikan bahwa pengesahan UU ini merupakan bentuk komitmen negara terhadap aspirasi buruh. Dalam pernyataannya, ia menyebut undang-undang tersebut sebagai kado bagi para pekerja yang terus memperjuangkan hak-haknya.

Sementara itu, Kapolri menyampaikan apresiasi atas ketertiban massa aksi. Ia meminta massa buruh kembali ke daerah asal dengan tertib dan tidak membuat kericuhan.

Dari sisi substansi, UU Perlindungan Ketenagakerjaan mengatur 13 hal baru, termasuk larangan penahanan ijazah oleh perusahaan, penguatan skema upah, serta perketatan aturan PHK.

Sumber: CNN Indonesia (6 Oktober 2026)