Buruh Gelar Aksi Besar 6 Oktober, DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Jakarta — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar pada Selasa, 6 Oktober 2026, tepat pada hari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Aksi ini digelar sebagai bentuk pengawalan langsung terhadap proses legislasi yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi 11 tuntutan utama buruh, mulai dari sistem kerja kontrak (PKWT), outsourcing, hingga pengaturan pengupahan yang lebih adil.
Dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI pada Selasa (29/9/2026), perwakilan buruh yang dipimpin Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, menerima informasi bahwa pengesahan RUU akan dilakukan pada tanggal 6 atau 7 Oktober 2026. Namun, buruh menilai bahwa beberapa poin krusial — seperti penghapusan atau pembatasan sistem PKWT dan celah penyalahgunaan magang — belum mendapat kepastian final dari DPR, meskipun sudah dibahas di tingkat Panja.
Jika hasil pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan nantinya tidak sesuai dengan aspirasi buruh, KBPBI mengancam akan melakukan mogok kerja nasional sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah dan DPR. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang serikat pekerja untuk memastikan bahwa undang-undang baru tidak sekadar menjadi teks hukum, melainkan benar-benar diterapkan di tingkat lapangan untuk melindungi hak-hak dasar pekerja.
Dari sisi proses, pengesahan RUU dilakukan sekitar tiga pekan sebelum batas tenggat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Oktober 2026, sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut memerintahkan pembentuk undang-undang memisahkan pengaturan ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dalam waktu paling lama dua tahun. Oleh karena itu, pengesahan ini menjadi tonggak baru dalam pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang lebih tegas dan terpisah.

Sumber: Kompas.com (29 September 2026)
