Buruh

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Tuntas Akhir Oktober 2026

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan ditargetkan dapat tuntas pada akhir Oktober 2026. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Minggu, 6 September 2026, sebagai respons terhadap aspirasi buruh yang terus mendesak penguatan perlindungan kerja bagi 155 juta angkatan kerja Indonesia, di mana sekitar 60 persen berada di sektor informal dan memerlukan jaminan perlindungan sosial yang lebih kuat.

Yassierli menegaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk menciptakan keseimbangan antara kemudahan investasi dan jaminan kesejahteraan pekerja. RUU ini tidak hanya memperkuat hak buruh formal, tetapi juga memperluas perlindungan bagi pekerja informal, pekerja platform digital, serta buruh migran. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, membuka ruang luas untuk mendengarkan masukan dari dunia usaha, serikat buruh, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam proses penyusunan draf regulasi yang sedang dibahas bersama DPR RI.

Dalam audiensi dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang digelar di Jakarta pada Rabu, 2 September 2026, berbagai aspirasi buruh telah disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama legislatif. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan terima kasih atas kesempatan tersebut dan berharap semua masukan dapat menjadi dasar pembahasan yang lebih berkeadilan bagi semua pihak terkait.

Regulasi baru ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ketenagakerjaan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan, dengan memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal, memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang layak. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan draf RUU ini tepat waktu agar dapat segera diterapkan sebagai fondasi hukum yang lebih kuat bagi dunia kerja Indonesia.

Sumber: ANTARA News (6 September 2026)