Buruh Gelar Demo Besar 6 Oktober 2026 untuk Kawal Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
Jakarta — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 6 Oktober 2026, di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, untuk mengawal pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna. Aksi ini dipimpin oleh Sunarno, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) sekaligus Koordinator Aksi Nasional KBPBI, bersama ribuan pekerja dari berbagai daerah.
Keputusan menggelar aksi tersebut diambil setelah perwakilan buruh bertemu langsung dengan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, yang menyampaikan bahwa DPR tengah mengejar penyelesaian draf RUU sebelum masa reses 9 Oktober 2026. Sunarno menegaskan bahwa buruh akan terus mengawal proses legislasi dalam 10 hari ke depan, khususnya pembahasan redaksional poin krusial seperti sistem kerja kontrak (PKWT), outsourcing, dan sistem pengupahan.
Koalisi juga menyuarakan 11 tuntutan utama, antara lain mewujudkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro-buruh, menghentikan eksploitasi outsourcing dan kontrak, menjamin upah layak, melindungi pekerja platform serta ojek online, menjamin pesangon, memperkuat serikat pekerja, hingga menjamin cuti haid perempuan tanpa syarat surat dokter. Apabila hasil pengesahan tidak sesuai harapan, buruh menyatakan akan melanjutkan aksi demonstrasi, termasuk kemungkinan mogok nasional di kawasan industri besar.
Sumber: Kompas.com (29 September 2026)
